Rutan Kelas II B Ternate Terima Pengadaan Barang dari Ditjenpas Pemasyarakatan
TERNATE – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ternate menerima sejumlah pengadaan barang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM melalui anggaran tahun 2025.
Kepala Rutan Ternate, Abdu S Tilaar, mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan secara resmi sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas dan sarana pendukung operasional di lingkungan pemasyarakatan.
“Dengan adanya dukungan sarana ini, kami semakin siap memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan Rutan,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Adapun pengadaan yang diterima antara lain satu unit mobil ambulans, perlengkapan huru-hara, serta lemari alat pelindung diri (APD) untuk pemadam kebakaran.
Ambulans tersebut diprioritaskan untuk meningkatkan layanan kesehatan, khususnya penanganan darurat dan evakuasi medis bagi warga binaan maupun pegawai. Sementara itu, perlengkapan huru-hara akan digunakan sebagai penunjang pengamanan dan pengendalian apabila terjadi gangguan keamanan.
Selain itu, lemari APD yang diperuntukkan bagi perlengkapan pemadam kebakaran diharapkan dapat memperkuat kesiapan petugas dalam mengantisipasi potensi kebakaran dan melindungi keselamatan lingkungan Rutan.
Dengan pengadaan fasilitas ini, Rutan Kelas II B Ternate menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik, baik dari sisi keamanan maupun kesehatan, bagi seluruh warga binaan dan pegawai.







Tinggalkan Balasan