Diduga Konsumsi Narkoba, Polres Halmahera Barat Gerebek Lima Pelajar

Kierahapost.com Riski Samsudin
Penangkapan pelaku Narkoba (Foto/Ilustrasi)

HALBAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Barat mengamankan lima pelajar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

‎Kasat Narkoba Polres Halbar, Ipda Taufik Duwila melalui Kasi Humas Iptu Michael Chandra Lobiua menjelaskan, kelima remaja tersebut ditangkap di salah satu rumah di Kecamatan Jailolo.

‎“Ditemukan tiga sachet plastik bening ukuran kecil, satu linting tembakau, serta sisa pakai sebanyak 15 linting yang diduga narkoba,” ungkap Michael saat di konfirmaasi, Selasa (25/11/2025).

‎Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit iPhone 13, satu unit handphone Infinix X6815D, satu korek api gas, dan uang tunai Rp 50 ribu.

‎Michael membeberkan, penangkapan bermula pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 23.05 WIT setelah Satresnarkoba menerima informasi dari pemerintah desa dan masyarakat. Mereka melaporkan adanya lima remaja yang digerebek di dalam kamar salah satu rumah pelajar di Kecamatan Jailolo karena diduga sedang mengonsumsi narkoba.

Pemerintah desa bersama warga kemudian membawa para remaja beserta barang bukti ke Polres Halbar dan menyerahkannya ke Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pada pukul 01.15 WIT, Kanit Opsnal kembali melakukan penggeledahan di rumah salah satu pelajar lainnya di Kecamatan Jailolo, dan ditemukan satu sachet besar berisi dua sachet kecil plastik bening yang juga diduga narkoba,” tutup Michael.

‎Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Halmahera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!