Polisi Tangkap Anak Kadis PUPR Halbar Bersama 5 Pelajar, Diduga Konsumsi Narkoba
HALBAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Barat menangkap anak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Barat bersama lima rekannya yang masih berstatus pelajar.
Mereka diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di salah satu rumah di Kecamatan Jailolo, baru-baru ini
“Betul, anak Kadis PUPR ikut diamankan. Karena mereka masih di bawah umur, sebagian telah dikembalikan ke orang tua, namun tetap diwajibkan lapor. Statusnya masih pelajar SMP,” jelas Ipda Taufik saat di konfirmasi, Rabu (3/12/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Halmahera Barat, Fachlis, mengakui bahwa salah satu yang ditangkap adalah putranya.
“Iya, itu anak saya. Saya tidak mau berkomentar banyak. Yang penting sekarang bagaimana membina anak saya supaya tidak terulang lagi,” katanya.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan tiga sachet plastik bening berukuran kecil, satu linting tembakau, serta 15 linting sisa pakai yang diduga mengandung narkoba. Selain itu, turut disita dua unit handphone masing-masing iPhone 13 dan Infinix X6815D, satu korek api gas, serta uang tunai Rp 50.000.
Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 01.15 WIT, polisi kembali bergerak ke rumah seorang pelajar lainnya di kecamatan yang sama. Di sana, petugas menemukan satu sachet plastik besar berisi dua sachet kecil yang juga diduga narkoba.







Tinggalkan Balasan