Polres Halbar Segara Periksa Plt Kadis Perindagkop soal Pernyataan “Air Vpol Aman
HALBAR – Polres Halmahera Barat akan memanggil Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Halbar, Zefanya Murary, untuk dimintai pertanggungjawaban terkait pernyataannya di sejumlah media online mengenai air minum dalam kemasan (AMDK) merek Vpol yang diduga tidak higienis dan tidak layak dikonsumsi.
Plt Kadis Perindagkop sebelumnya menyebut air kemasan tersebut “aman, jernih, dan layak dikonsumsi”, namun pernyataannya memicu kontroversi lantaran dinilai tidak sesuai kewenangan dan berpotensi menyesatkan publik.
Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani, menegaskan pihaknya akan memeriksa Zefanya Murary bila hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak sejalan dengan pernyataan sang pejabat.
“Kalau hasilnya tidak sesuai dengan pernyataan Kadis Perindagkop, maka kita pasti periksa dia juga. Dasar dia apa menyatakan seperti itu (aman dan layak dikonsumsi),” tegas Ikra, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, lembaga yang berwenang menentukan kelayakan air minum adalah BPOM, bukan pejabat dinas.
“Terserah mereka berkomentar seperti apa, yang jelas kami jalankan sesuai prosedur. Ketika hasil BPOM tidak sesuai, maka kami akan periksa dia. Karena yang berhak menyampaikan statemen itu adalah BPOM, bukan Plt Kadis,” ujarnya.
Sebagai informasi, AMDK merek Vpol diproduksi PT Vpol Tirta Sejahtera yang berlokasi di Kecamatan Sahu Timur, Halmahera Barat. (TIM)





Tinggalkan Balasan