Polres Ternate Sita Puluhan Botol Miras Cap Tikus di Depan Taman Nukila

Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate amankan puluhan miras jenis cap tikus (Foto/istimewa)

TERNATE – Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate kembali melakukan operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Dalam razia yang digelar pada Kamis malam, 4 Desember 2025, anggota berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis Cap Tikus di depan Taman Nukila, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Operasi yang dipimpin Kanit Harda, bersama personel Unit Harda Sat Reskrim, berlangsung sejak pukul 19.45 WIT hingga 23.00 WIT. Dari hasil kegiatan, anggota menemukan dan menyita 96 botol Cap Tikus ukuran 600 ml serta 2 botol Cap Tikus ukuran 1,5 liter yang diduga akan diedarkan di kawasan pusat kota.

Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ternate untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, identitas pemilik miras masih dalam penyelidikan penyidik.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa sebagai upaya menekan peredaran miras ilegal yang dinilai kerap memicu gangguan kamtibmas di Kota Ternate.

“Operasi pemberantasan miras ini akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini