Pajak Daerah Maluku Utara Lampaui Target, Tembus Rp 1 Triliun Lebih

Hj. Zainab Alting (Foto/istimewa)

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat capaian positif penerimaan Pajak Daerah tahun 2025.

‎Hingga 31 Desember 2025, realisasi pajak daerah mencapai Rp 1,039 triliun atau 108,69 persen dari target APBD Perubahan sebesar Rp 956 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, penerimaan pajak daerah dari enam sektor tercatat sebesar Rp 925,18 miliar atau 128,89 persen dari target APBD 2024 sebesar Rp 717,82 miliar.

Kepala Bapenda Maluku Utara, Hj. Zainab Alting, mengatakan, pada tahun 2025 terjadi penambahan sektor pajak daerah menjadi tujuh sektor. Hal ini seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Penambahan sektor pajak ini turut mendorong peningkatan penerimaan daerah secara keseluruhan,” ujar Zainab, Kamis (14/1/2026).

Ia merinci, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 61,56 miliar atau 110,11 persen dari target Rp 55,90 miliar. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp 77,27 miliar atau 106,16 persen dari target Rp 72,78 miliar.

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp 665,14 miliar atau 116,90 persen dari target Rp 568,98 miliar. Pajak Air Permukaan (PAP) juga melampaui target dengan realisasi Rp 161,88 miliar atau 115,20 persen.

‎Sementara itu, Pajak Rokok belum mencapai target. Dari target Rp 110,71 miliar, realisasi baru mencapai Rp 63,84 miliar atau 57,67 persen. Adapun Pajak Alat Berat (PAB) terealisasi Rp5,89 miliar atau 109,72 persen dari target Rp 5,37 miliar.

‎Untuk sektor baru, Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencatat kinerja sangat positif dengan realisasi Rp 3,50 miliar atau 206,20 persen dari target Rp 1,7 miliar.

‎Bapenda Maluku Utara menilai capaian ini mencerminkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pengelolaan pajak daerah.

Meski demikian, evaluasi dan penguatan tetap dilakukan pada sektor-sektor yang belum mencapai target, khususnya Pajak Rokok.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen terus memperkuat pengawasan, intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak daerah guna menjaga tren positif penerimaan daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini