PT FHT Ambil Langkah Nyata Pemulihan Lingkungan di Kukuba, Pemerintah Pusat dan Daerah Turun Tangan
HALTIM – PT FHT mengambil langkah nyata dalam pemulihan lingkungan pasca kejadian limpasan sedimen yang masuk ke aliran Sungai dan Muara Kukuba, Kabupaten Halmahera Timur, pada 2 Mei 2026 lalu.
Penanganan yang dilakukan perusahaan mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
PT FHT menyampaikan permohonan maaf atas dampak lingkungan yang terjadi akibat limpasan air hujan yang membawa sedimen ke wilayah sungai dan muara. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan tersebut secara terbuka, terukur, dan bertanggung jawab dengan melibatkan pemerintah serta masyarakat sekitar.
Sejak kejadian menjadi perhatian publik, PT FHT langsung menghentikan sementara aktivitas di area terdampak dan mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian limpasan air hujan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sebagai bentuk pengawasan, Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (GAKKUM LH) melakukan inspeksi lapangan pada 19 hingga 22 Mei 2026. Tim meninjau langsung kondisi area terdampak sekaligus mengevaluasi progres penanganan yang dilakukan perusahaan.
Selanjutnya, pada 23 Mei 2026, Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd., bersama jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur turut melakukan peninjauan ke lokasi pemulihan lingkungan di Kukuba.
Rombongan tersebut terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam kunjungan tersebut, PT FHT memaparkan berbagai langkah penanganan yang telah dilakukan, termasuk pembangunan tanggul penahan sedimentasi, penggunaan geotube untuk pengelolaan limbah lumpur, serta penguatan sistem pengendalian lingkungan di area operasional perusahaan.
Head of External Relations PT FHT mengatakan pihaknya menyambut baik pengawasan pemerintah sebagai bentuk sinergi dalam mempercepat pemulihan lingkungan.
“Kami menghormati perhatian dan pengawasan dari pemerintah serta masyarakat. Transparansi dan perbaikan nyata adalah komitmen kami. Saat ini tim di lapangan bekerja 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi limpasan yang keluar dari area operasi,” ujarnya.
PT FHT juga melibatkan masyarakat sekitar dalam proses restorasi lingkungan. Pendekatan partisipatif tersebut dilakukan agar penanganan berjalan lebih cepat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap perusahaan.
Ke depan, perusahaan berkomitmen meningkatkan kapasitas kolam sedimentasi, memperkuat sistem pemantauan kualitas lingkungan secara berkala, serta menyusun prosedur tanggap darurat yang lebih ketat menghadapi kondisi cuaca ekstrem.
Dukungan terhadap langkah penanganan PT FHT juga disampaikan pemerintah desa di wilayah sekitar terdampak.
Kepala Desa Buli Asal menyampaikan bahwa sejak kejadian pada 2 Mei 2026, penanganan lingkungan di Sungai Kukuba dilakukan secara baik oleh PT FHT bersama tim lingkungan dan masyarakat.
“Pembuatan tanggul dan penanganan limbah menggunakan geotube sudah dilakukan dengan baik. Masyarakat juga dilibatkan langsung dalam proses penanganan. Komunikasi PT FHT dengan pemerintah Desa Buli Asal juga berjalan sangat baik,” ujarnya.
Pemerintah Desa Wayafli juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat perusahaan dalam menangani sedimentasi di Kali Kukuba.
“Kami pemerintah Desa Wayafli sudah meninjau langsung ke lokasi dan melihat penanganannya sangat baik. Kami mendukung langkah PT FHT dalam mengurangi lumpur di Kali Kukuba,” kata pihak pemerintah desa.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Soalaipoh terkait penanganan di area Koropon, Maba Pura dan Soalaipoh.
“PT FHT sebagai pemangku kepentingan telah melakukan penanganan secara baik dengan menggunakan geotube. Pemerintah juga sudah berupaya maksimal dalam penanganan isu lingkungan ini. Mudah-mudahan ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
PT FHT menegaskan seluruh langkah pemulihan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjalankan operasional yang bertanggung jawab dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Perusahaan juga memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan dan pemulihan lingkungan kepada publik secara terbuka.












Tinggalkan Balasan