Sekda Halbar Diperiksa! Dugaan Sunat Anggaran Perjalanan Dinas Menguat, Polisi Tunggu Hitungan Kerugian Negara
HALBAR – Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di lingkup Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat terus bergulir.
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Barat kini menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marau.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas yang terjadi pada tahun 2021, saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat Halmahera Barat.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot menegaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil audit kerugian negara.
“Kita masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP. Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lainnya,” tegas Teguh saat di konfirmasi, Kamis (16/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah staf mengaku hak perjalanan dinas mereka diduga dipangkas secara tidak wajar.
Dari informasi yang dihimpun, anggaran perjalanan dinas yang seharusnya diterima berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per kegiatan, namun realisasi yang diterima hanya sekitar Rp1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Selisih anggaran yang cukup signifikan tersebut memicu dugaan adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di internal Inspektorat saat itu.
Penyidik kini terus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta menelusuri dokumen-dokumen anggaran guna mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Polisi juga membuka peluang untuk memeriksa sejumlah pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran perjalanan dinas pada periode tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diusut tuntas demi memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Halmahera Barat.






Tinggalkan Balasan