PT FHT dan Pemuda Mabapura Capai Kesepakatan Soal Konsultasi Publik AMDAL

Foto PT FHT dan Pemuda Mabapura Capai Kesepakatan Soal Konsultasi Publik AMDAL (Dok/istimewa)

HALTIM – PT Feni Haltim (PT FHT) bersama perwakilan pemuda Desa Mabapura dan Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Mabapura (HPMM) Halmahera Timur mencapai kesepakatan untuk memperkuat pelibatan masyarakat dalam proses Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Kawasan Industri Buli.

Kesepakatan itu dicapai melalui dialog yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) dan dihadiri langsung Direktur Utama PT FHT, Tang Honghui, bersama perwakilan pemuda Mabapura.

Pertemuan berlangsung terbuka dan menghasilkan sejumlah komitmen yang dinilai menjadi langkah awal memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, para pemuda menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelaksanaan konsultasi publik AMDAL.

Menanggapi hal itu, manajemen PT FHT menyatakan siap memastikan proses penyusunan dokumen lingkungan dilakukan secara lebih inklusif, transparan, serta memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat yang terdampak.

Direktur Utama PT FHT, Tang Honghui, mengatakan perusahaan menghargai sikap kritis dan kepedulian generasi muda terhadap pembangunan di Halmahera Timur.

“Kami sangat mengapresiasi semangat para pemuda Mabapura yang ingin terlibat dalam proses pembangunan. Bagi kami, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam pengembangan Kawasan Industri Buli. Karena itu, kami berkomitmen membuka ruang dialog seluas-luasnya agar tidak ada masyarakat yang merasa ditinggalkan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, PT FHT menyepakati sejumlah langkah konkret, di antaranya memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat melalui Pemerintah Desa Mabapura dan desa-desa terdampak lainnya agar seluruh warga dapat terakomodasi dalam proses konsultasi publik.

Selain itu, perusahaan akan membentuk forum komunikasi secara berkala yang melibatkan perwakilan pemuda, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat sebagai wadah menyampaikan aspirasi sekaligus mengevaluasi perkembangan program perusahaan.

PT FHT juga berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi melalui kanal komunikasi yang mudah diakses masyarakat, serta memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan pemberdayaan masyarakat difokuskan pada kebutuhan riil warga, seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Manajemen PT FHT menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kawasan Industri Buli tidak hanya ditentukan oleh kemajuan investasi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh terbangunnya kepercayaan, komunikasi yang baik, dan kolaborasi yang berkelanjutan dengan masyarakat sekitar.

Melalui kesepakatan tersebut, PT FHT berharap proses penyusunan AMDAL dapat berjalan secara partisipatif dan menjadi fondasi bagi pengembangan kawasan industri yang tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta kepentingan masyarakat lokal.

PT FHT merupakan pengelola Kawasan Industri Buli di Kabupaten Halmahera Timur yang dikembangkan sebagai pusat industri hilirisasi nikel.

Perusahaan merupakan perusahaan patungan dengan komposisi kepemilikan PT ANTAM Tbk sebesar 40 persen dan CBL/BRUNP sebesar 60 persen, serta mengusung prinsip tata kelola perusahaan yang baik, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini