Kabar Baik PPPK Halbar! Gaji 13 dan THR Segera Cair, Pemkab Siapkan Rp 18 Miliar

Kierahapost.com Riski Samsudin
Pencairan THR (Dok/istimewa)

HALBAR – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Halmahera Barat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat memastikan pembayaran Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK ditargetkan tuntas disalurkan pada pekan ini.

Untuk memenuhi hak para aparatur tersebut, Pemkab Halmahera Barat menyiapkan anggaran lebih dari Rp 18 miliar. Sebagian anggaran bahkan telah direalisasikan untuk pembayaran tahap awal kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar, mengatakan pembayaran tahap awal telah direalisasikan sebesar Rp 4,6 miliar lebih.

Menurutnya, total anggaran Gaji ke-13 mencapai sekitar Rp18 miliar lebih, dengan alokasi terbesar diperuntukkan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Kan tahap awal untuk seluruh OPD itu sudah saya bayarkan sekitar Rp4,6 miliar lebih. Jadi total Gaji 13 itu Rp 18 miliar lebih. Terdiri dari guru-guru dan tenaga pendidik semuanya Rp 10,8 miliar,” kata Chuzaemah,Senin (10/8/2026).

Selain sektor pendidikan, Pemkab Halmahera Barat juga mengalokasikan anggaran untuk tenaga kesehatan. Besaran anggaran yang disiapkan untuk sektor tersebut mencapai sekitar Rp 3,6 miliar.

Di sisi lain, Pemkab juga memastikan pembayaran THR bagi PPPK yang sebelumnya belum tersalurkan segera direalisasikan. Nilai THR PPPK yang akan dibayarkan mencapai sekitar Rp 4,5 miliar.

“Tenaga kesehatan Rp 3,6 miliar. Dan saya juga akan bayarkan THR P3K. THR P3K kan belum terbayarkan, Rp 4,5 miliar,” jelasnya.

Chuzaemah menegaskan, proses pencairan saat ini tinggal menunggu penyelesaian administrasi. Apabila seluruh dokumen dan administrasi telah dinyatakan lengkap dalam pekan ini, pembayaran akan langsung diproses dan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Kalau administrasi dalam minggu ini siap, berarti dalam minggu ini semua sudah terbayarkan. Jadi prinsipnya Halmahera Barat sudah seluruhnya salurkan Gaji 13 P3K dan THR P3K,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, dengan kepastian tersebut, para PPPK di Halmahera Barat diharapkan tidak lagi menunggu terlalu lama untuk menerima hak mereka.

“Kami memastikan proses pembayaran akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan dokumen pencairan dinyatakan lengkap,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini