Gadis 21 Tahun Diduga Dilecehkan di Dalam Mobil, Polisi Proses Laporan
TERNATE – Seorang perempuan berinisial DWD (21 tahun) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat berada di dalam mobil Toyota Calya berwarna hitam di kawasan Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 20.15 WIT, ketika DWD bersama temannya berinisial AI dan seorang pria berinisial R alias Rido hendak menuju kawasan Pantai Masiriti, Sulamadaha.
Dalam perjalanan, mobil yang mereka tumpangi sempat berhenti sebelum tiba di lokasi tujuan. DWD yang duduk di kursi belakang mengaku mendapat tindakan yang tidak diinginkan dari R.
Menurut DWD, R awalnya menyentuh bagian pahanya. Ia kemudian menepis tangan tersebut. Namun, R disebut kembali menyentuh bagian dadanya.
DWD mengaku langsung melakukan perlawanan dengan memukul dan mendorong tangan R. Ia juga berteriak hingga AI yang berada di bagian depan mobil mengetahui kejadian tersebut.
“Saya langsung bersuara. Teman saya kemudian mengangkat kepalanya. Setelah itu saya sampaikan kejadian tersebut kepada teman saya dan kami meminta pulang,” ujar DWD, Minggu (23/8/2026).
DWD mengatakan kejadian tersebut membuat dirinya merasa trauma dan tidak nyaman. Sehari setelah kejadian, ia menceritakan peristiwa tersebut kepada pacarnya.
Keduanya kemudian melaporkan dugaan pelecehan itu ke Polsek Pulau Ternate pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIT.
DWD menyebut R bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal tanker Adria Jakarta. Karena R saat itu berada di kapal, korban mengaku menunggu kepulangannya ke Ternate.
Pada Sabtu (22/8/2026), R disebut telah kembali ke Ternate dan kemudian dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Pulau Ternate.
DWD mengaku berada di ruangan penyidik saat pemeriksaan berlangsung. Ia menyebut R mengakui perbuatannya. Namun, pengakuan tersebut masih berdasarkan keterangan korban dan belum disampaikan secara resmi oleh kepolisian.
DWD juga mengaku mendapat informasi bahwa R sempat meminta agar persoalan tersebut tidak dibawa ke polisi. Pernyataan ini masih merupakan keterangan dari korban dan belum mendapat penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
“Saya berharap diproses sesuai perbuatannya. Karena sampai sekarang saya masih merasa tidak nyaman dan trauma,” katanya.
Kapolsek Pulau Ternate IPTU Lukman Umasugi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut.
Lukman mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari pelapor maupun terlapor pada Sabtu malam.
“Laporan sudah kami terima. Tadi malam penyidik saya sudah mengambil keterangan pelapor maupun terlapor,” kata Lukman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Menurut Lukman, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memperjelas kronologi serta menentukan perkembangan penanganan perkara.
“Besok, Senin, akan ada pemeriksaan lanjutan. Setelah pemeriksaan selesai, nanti kami melihat hasilnya dan seperti apa kelanjutannya,” ujarnya.
Lukman belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kami cek dulu besok. Setelah selesai pemeriksaan, baru kami sampaikan perkembangan dan tindak lanjutnya,” katanya.
Sementara itu, DWD dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ternate pada Senin (24/8/2026).Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan dan pemeriksaan oleh kepolisian.












Tinggalkan Balasan