Kejari Ternate Gaspol Bongkar Dugaan Korupsi Om Ojek Andalan Rp 1,5 Miliar, 30 Saksi Diperiksa

Foto kantor Kejaksaan Negeri Ternate (Dok/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate terus menggeber penyidikan dugaan korupsi program bantuan Om Ojek Andalan yang melekat pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate tahun anggaran 2024.

Kasus yang menyedot perhatian publik tersebut kini memasuki tahap penyidikan. Tim Pidsus Kejari Ternate terus memburu bukti dan mengurai satu per satu proses penganggaran hingga realisasi program yang diperuntukkan bagi para pengemudi ojek di Kota Ternate.

Penyidik tak hanya menelusuri penyaluran bantuan, tetapi juga menyasar sejumlah pengadaan barang dan jasa dalam program tersebut.

Kajari Ternate Samsidar Monoarfa melalui Kasi Intel Kejari Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja, menegaskan bahwa perkara tersebut menjadi salah satu fokus penyidik untuk segera dituntaskan.

“Kasus ini menjadi fokus kami karena sudah ada deadline waktu yang diberikan,” tegas Andi saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).

Andi menyebutkan, perkara tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini menunjukkan bahwa penanganan perkara telah masuk pada tahap pengumpulan alat bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Sejauh ini, sedikitnya 30 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk para penerima bantuan program Om Ojek Andalan.

Penyidik juga mengembangkan pemeriksaan terhadap berbagai bentuk bantuan dan pengadaan yang bersumber dari program tersebut.

Selain bantuan berupa uang tunai, jaket, dan helm, penyidik turut menelusuri pengadaan gergaji mesin, tenda, serta sejumlah barang dan jasa lainnya yang disebut memiliki nilai anggaran cukup besar.

Program tersebut diketahui menyasar sekitar 3.750 pengemudi ojek di Kota Ternate, dengan total anggaran kurang lebih Rp1,5 miliar.

Besarnya nilai anggaran serta banyaknya item dalam program membuat penyidik terus mendalami proses perencanaan, pengadaan, hingga realisasi bantuan di lapangan.

Tak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi, Kejari Ternate sebelumnya juga menyatakan telah mengantongi nama calon terduga tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, nama tersebut belum diumumkan kepada publik. Kejari Ternate masih menunggu proses penghitungan potensi kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK RI.

Langkah tersebut menjadi bagian penting sebelum penyidik menentukan perkembangan lebih lanjut dalam perkara dugaan korupsi program Om Ojek Andalan.

Dengan status perkara yang telah masuk tahap penyidikan, pemeriksaan puluhan saksi, serta penelusuran terhadap sejumlah pengadaan, perhatian publik kini tertuju pada siapa pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara bernilai sekitar Rp 1,5 miliar tersebut.

Kejari Ternate sendiri memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam program bantuan yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini