Kasus Om Ojek Andalan Makin Panas, Kejari Ternate Geledah Dua Rumah ASN Dinas Koperasi

Kejari Ternate gledah rumah pejabat di Ternate (Dok/istimewa)

TERNATE – Penyidikan kasus dugaan korupsi program Om Ojek Andalan yang melekat pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate terus memanas.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Kamis (17/9/2026), bergerak melakukan penggeledahan di dua rumah milik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, dan Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara.

Langkah paksa tersebut dilakukan penyidik untuk memburu dan mengamankan bukti-bukti tambahan yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi program Om Ojek Andalan Tahun Anggaran 2024.

Kasi Intel Kejari Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja, saat dikonfirmasi Kierahapost.com, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang dapat membantu penyidik mengungkap perkara tersebut secara lebih terang.

“Penggeledahan ini bukan di kantor, tapi di rumah orang yang berkaitan dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Dari dua lokasi yang digeledah, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

“Ada dokumen yang diduga berkaitan yang diamankan saat penggeledahan tadi,” tegas Andi.

Meski demikian, Kejari Ternate belum membeberkan secara rinci isi maupun jenis dokumen yang diamankan. Seluruh dokumen tersebut terlebih dahulu akan diteliti dan dipilah oleh tim penyidik.

“Tentunya dokumen yang diamankan saat penggeledahan itu akan kami pilah dan pilih mana yang penting dan berkaitan dengan kasus yang tengah kami tangani. Jika berkaitan maka akan kami amankan,” jelasnya.

30 Saksi Diperiksa, Penerima Bantuan Turut Dibidik Keterangannya

Penggeledahan dua rumah ASN ini menambah panjang rangkaian langkah penyidik dalam membongkar dugaan penyimpangan pada program Om Ojek Andalan.

Hingga saat ini, sedikitnya 30 orang telah diperiksa sebagai saksi. Mereka termasuk para penerima bantuan dalam program tersebut.

Penyidik tidak hanya mendalami penyaluran bantuan berupa uang tunai, jaket, dan helm kepada penerima.

Sorotan penyidikan juga melebar pada pengadaan gergaji mesin, tenda, serta sejumlah barang dan jasa lainnya yang menggunakan anggaran program.

Pengadaan barang-barang tersebut menjadi perhatian penyidik lantaran memiliki nilai anggaran yang cukup besar.

Penyidik kini tengah menguji apakah seluruh proses pengadaan dan penyaluran program telah berjalan sesuai ketentuan atau justru terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Anggaran Rp 1,5 Miliar, 3.750 Penerima

Program Om Ojek Andalan pada Tahun Anggaran 2024 tercatat menyasar sekitar 3.750 penerima di Kota Ternate.

Total anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

Besarnya anggaran serta banyaknya penerima bantuan membuat penyidik terus memperluas pendalaman terhadap seluruh rangkaian program, mulai dari proses penganggaran, pengadaan, hingga realisasi dan penerimaan bantuan.

Kejari Ternate sebelumnya juga telah menyatakan mengantongi nama calon tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, identitas calon tersangka hingga kini belum diumumkan ke publik. Penyidik masih menunggu proses penghitungan kerugian keuangan negara.

Penghitungan kerugian negara dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hasil penghitungan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penanganan perkara sebelum Kejari Ternate mengambil langkah hukum selanjutnya.

Dengan penggeledahan dua rumah ASN dan pemeriksaan puluhan saksi, penyidikan kasus Om Ojek Andalan kini memasuki tahapan yang semakin intensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini