Warga Kawasi Kepung Area Harita Nickel: 9 Bulan Krisis Air dan Listrik, Diduga Terkait Rencana Relokasi
HALSEL – Puluhan warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menggelar aksi protes di kawasan Ecovillage perusahaan tambang dan industri Harita Nickel (Harita Group), Jumat, 14 November 2025.
‎Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas krisis air bersih dan pemadaman listrik yang telah dialami sejak 1 Maret 2025 dan tak kunjung mendapatkan kejelasan.
‎Aksi digelar secara damai dengan pendampingan langsung dari Direktur dan anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara. Kehadiran WALHI bertujuan memastikan warga dapat menyampaikan aspirasi tanpa intimidasi maupun hambatan.
‎9 Bulan Gelap dan Tanpa Air: Aktivitas Warga Lumpuh
‎Menurut keterangan warga, pemadaman listrik tanpa pemberitahuan telah terjadi berbulan-bulan, memengaruhi aktivitas rumah tangga dan menghambat usaha kecil. Para ibu rumah tangga tak dapat menjalankan pekerjaan dengan normal, sementara pelaku UMKM terpaksa menutup usaha lebih awal karena tidak adanya listrik.
‎Dalam situasi yang semakin memburuk ini, warga menduga pemadaman listrik serta krisis air berkaitan dengan rencana relokasi paksa warga Kawasi yang disebut-sebut akan dilakukan Harita Group pada Desember 2025. Relokasi tersebut mendapat penolakan keras dari warga.
‎“Dulu sebelum ada rencana relokasi, listrik menyala normal. Sekarang setengah rumah sudah digusur dan dipindahkan ke pemukiman baru, tapi listrik dan air makin macet,” ungkap Nurhayati Nanlesi, salah satu warga yang mengikuti aksi.
‎Ia menilai alasan perusahaan bahwa daya listrik tidak mencukupi tidak masuk akal.
‎“Beban listrik justru berkurang karena banyak warga sudah pindah. Harusnya suplai stabil, bukan tambah parah.”
‎WALHI Soroti Ketimpangan Energi di Lingkar Industri
‎Perwakilan WALHI Maluku Utara, Nursin R. Gusao, menegaskan bahwa kejadian di Kawasi menunjukkan ketimpangan akses air dan energi antara perusahaan dan masyarakat.
‎“Ironis. Perusahaan menikmati pasokan energi besar untuk operasional mereka, sementara warga yang tinggal berdampingan tak bisa menikmati listrik dan air layak. Pemerintah daerah dan perusahaan wajib bertanggung jawab,” tegas Nursin.
‎Ia bahkan menyoroti kapasitas PLTU milik Harita Nickel yang disebut mampu menerangi Jakarta.
‎“Tapi menerangi 200 lebih KK di Kawasi saja tidak bisa? Ini tidak masuk akal,” tambahnya.
‎Seruan Pemulihan Hak Dasar Masyarakat Kawasi
‎WALHI menekankan pentingnya keadilan sosial dan lingkungan dalam pengelolaan industri di Pulau Obi, mengingat warga Kawasi berada di lingkar terdampak langsung dari aktivitas pertambangan.
‎“Warga Kawasi adalah bagian penting dari ekosistem sosial yang terdampak. Mereka berhak atas kehidupan layak, termasuk akses listrik dan air bersih,” ujar Nursin.
Aksi Akan Berlanjut: Warga Ancaman Boikot Aktivitas Perusahaan
‎Melalui aksi ini, warga meminta perusahaan dan pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata memulihkan pasokan energi dan air di Kawasi. Mereka menegaskan aksi akan kembali dilanjutkan setelah salat Jumat jika tidak ada respons.
‎”Jika tuntutan kami tak dipenuhi, kami akan melakukan pemboikotan terhadap seluruh aktivitas perusahaan,” tegas warga dalam pernyataannya









Tinggalkan Balasan