Operasi Zebra Kie Raha 2025 Dimulai 17 November, Polres Halteng Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas
HALTENG – Kepolisian Resor Halmahera Tengah melalui Satuan Lalu Lintas bakal menggelar Operasi Zebra Kie Raha 2025 selama 14 hari, terhitung sejak 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari agenda tahunan Polri untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Halmahera Tengah.
“Operasi Zebra merupakan langkah strategis guna membangun budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, sehingga situasi jalan raya dapat lebih aman dan kondusif,” ujar Fiat saat dikonfirmasi,Sabtu (15/11/2025).
Sementara Kasat Lantas Polres Halteng, IPTU Masqun Abdukish, menjelaskan operasi tahun ini menitikberatkan pada pendekatan edukatif, penindakan humanis, serta imbauan kepada masyarakat. Sejumlah fokus perhatian antara lain kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm SNI, kepatuhan rambu-rambu, hingga larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
”Operasi Zebra Kie Raha 2025 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara selektif prioritas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.
Polres Halteng pun mengimbau masyarakat untuk selalu untuk melengkapi surat-surat kendaraan.Menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan,tidak menggunakan ponsel saat berkendara tidak melawan arus serta mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas
”Kami Polres Halteng menekankan keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Sayangi diri, sayangi keluarga, dan patuhi aturan berlalu lintas,”pungkasnya.
Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Tengah berkomitmen melaksanakan operasi ini secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.








Tinggalkan Balasan