Bupati Halmahera Barat Hentikan Operasi Dua Kapal Cepat di Rute Jailolo – Ternate
HALBAR – Bupati Halmahera Barat, James Uang resmi menghentikan pengoperasian dua kapal cepat, MV Miko Natalia 88 dan MV Trans JB, yang melayani rute Jailolo – Ternate (PP). Keputusan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 500.11.8/1493/HB/2025 yang ditembuskan kepada Direktur Utama PT Zakira Karya Bersama.
Kebijakan penghentian operasi ini diambil sebagai respons atas tuntutan masyarakat Halmahera Barat yang membutuhkan moda transportasi laut yang lebih aman dan nyaman.
Dalam surat itu, Bupati James menguraikan sejumlah alasan penghentian layanan kapal cepat tersebut.
Pertama, kedua kapal cepat ini telah beroperasi masing-masing selama dua dan tiga tahun di bawah pengelolaan PT Zakira Karya Bersama pada rute Jailolo – Ternate.
Namun dalam periode tersebut, kata Bupati, sering terjadi gangguan teknis pada mesin kapal sehingga menyebabkan kekosongan pelayanan. Kondisi itu berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, sektor pariwisata, serta berpengaruh pada pembangunan di berbagai sektor yang bergantung pada kelancaran transportasi laut.
Akibat kekosongan layanan itu, masyarakat hanya bergantung pada transportasi laut berskala kecil yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan, terutama karena perairan Jailolo – Ternate dikenal rawan kecelakaan saat cuaca ekstrem.
Bupati James menegaskan, masyarakat Halbar saat ini sangat membutuhkan kapal cepat baru yang layak, aman, dan mampu mengimbangi pesatnya pembangunan daerah.
“Atas nama masyarakat Kabupaten Halmahera Barat, bersama ini kami memberitahukan kepada Direktur Utama PT Zakira Karya Bersama untuk menghentikan pengoperasian MV Miko Natalia 88 dan MV Trans JB di wilayah Kabupaten Halmahera Barat (rute Jailolo – Ternate PP),” tegas James dalam surat tersebut.
Pemkab Halbar juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan layanan yang telah diberikan selama ini.
Surat penghentian pengoperasian itu ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Mendagri, Menteri Perhubungan, Gubernur Maluku Utara, Dirjen Perhubungan Laut, Dishub Malut, DPRD Halbar, KSOP Ternate, UPP Jailolo, dan DPC INSA Maluku Utara.








Tinggalkan Balasan