Polres Halbar Usut Dugaan Air Kemasan Vpol Tak Layak Konsumsi, Periksa Manajemen Perusahaan

Air minum merek Vpol (Foto/Pute/kierahapost.com)

HALBAR –  Polres Halmahera Barat bergerak cepat menyikapi temuan air minum dalam kemasan (AMDK) merek Vpol yang diduga tidak higienis dan berpotensi membahayakan konsumen. Penyidik memastikan seluruh jajaran manajemen PT Vpol Tirta Sejahtera akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani, menegaskan, penyelidikan dilakukan menyeluruh, termasuk meminta keterangan dari pihak perusahaan dan Dinas Kesehatan. Setelah itu, polisi akan mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan BPOM untuk memastikan apakah produk tersebut memenuhi standar keamanan pangan.

“Kita mengikuti seluruh tahapan. Setelah penyelidikan, kita periksa BPOM yang sebelumnya mengeluarkan legalitas distribusi,” ujar Ikra, Jumat (5/12/2025).

Ia menambahkan, hasil uji laboratorium BPOM akan menjadi penentu arah kasus. Jika hasilnya menunjukkan air Vpol layak konsumsi, maka penyelidikan dihentikan. Namun jika terbukti tidak layak, maka akan diusut lebih jauh siapa yang bertanggung jawab atas distribusinya ke masyarakat.

“Kalau BPOM menyatakan tak layak, pasti ada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Kenapa produk seperti itu bisa sampai ke kios-kios?” tegasnya.

Polres Halbar juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa kemasan air Vpol untuk dibawa ke laboratorium guna pemeriksaan kualitas.

“Barang bukti sudah kita amankan, dan segera dibawa untuk diuji,” tutup mantan Kasat Narkoba Polres Halut itu. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini