Polres Halbar Usut Dugaan Sunat Anggaran Perjadin dan Intimidasi di Inspektorat
HALBAR – Polres Halmahera Barat mulai mengusut dugaan pemotongan (sunat) anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) serta tindakan intimidasi terhadap staf saat inisal J menjabat sebagai Kepala Inspektorat Halbar pada tahun 2021.
Kapolres Halbar, AKBP Teguh Patriot, menyatakan bahwa laporan tersebut menjadi atensi serius pihak kepolisian.
“Kami telah menerima informasi tersebut dan langsung menginstruksikan Satreskrim untuk memulai pengumpulan data serta klarifikasi bahan keterangan (Pulbaket),” ujarnya, Rabu (11/12/2025).
Penyelidikan dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Ikra. Penyidik dalam waktu dekat akan memanggil J serta beberapa auditor yang diduga menjadi korban pemotongan hak perjalanan dinas. Dari informasi awal, hak Perjadin yang seharusnya diterima sebesar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta, namun para staf hanya menerima sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Teguh menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan adanya praktik korupsi maupun tekanan terhadap bawahan.
“Jika ditemukan bukti permulaan yang kuat mengarah pada pelanggaran UU Tipikor, kasus ini akan kami naikkan ke tahap penyelidikan resmi,” tegasnya.
Kapolres juga mendorong para staf yang merasa dirugikan agar tidak ragu memberikan keterangan kepada penyidik.
”Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional,” tutupnya.





Tinggalkan Balasan