Oknum Polisi Diduga Mabuk Aniaya Warga di Halmahera Barat
HALBAR – Seorang warga Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Bripda M. Rafli Dade.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Gamsungi, Bahraen Habib.Ia mengatakan, korban berinisial M. Riski Suaib, merupakan warga setempat.
Menurut Bahraen, insiden terjadi saat korban sedang nongkrong di sebuah tempat santai. Tanpa sebab yang jelas, terduga pelaku diduga memukul salah satu warga bernama Farel.
“Korban berusaha melerai, tapi yang bersangkutan tidak terima dan langsung memukul korban beberapa kali di bagian wajah,” ujar Bahraen saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
Akibat kejadian tersebut, bibir bawah korban mengalami pecah dan tambalan gigi terlepas. Korban juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku diduga berada dalam kondisi mabuk berat hingga tidak mengenali orang-orang di sekitarnya.
Beberapa menit setelah kejadian, korban mendatangi rumah orang tua terduga pelaku untuk menyampaikan kejadian tersebut dan meminta pertanggungjawaban secara kekeluargaan.
“Karena kami berteman dekat, persoalan ini tidak dipermasalahkan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Terduga pelaku bertanggung jawab membawa saya ke tempat tambal gigi,” jelasnya.
Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, korban menilai insiden tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengingat adanya kemungkinan pihak keluarga lain merasa tidak terima atas kejadian tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut.



Tinggalkan Balasan