Polres Haltim Tutup 2025: 182 Kasus Miras Ilegal dan 80 Gangguan Kamtibmas

Kapolres Haltim AKBP B. Kusuma Ardiansyah memimpin konfrensi pers akhir tahun (Foto/istimewa)

HALTIM – Menjelang akhir tahun 2025, Polres Halmahera Timur (Haltim) menggelar Rilis Akhir Tahun sebagai bentuk transparansi kinerja dan persiapan strategi menghadapi tantangan keamanan di 2026, Rabu (31/12/2025).

Kapolres Haltim AKBP B. Kusuma Ardiansyah menegaskan, sepanjang 2025, kepolisian fokus menjaga keamanan melalui patroli rutin, penegakan hukum, serta keterlibatan aktif masyarakat.

‎Tercatat 80 gangguan Kamtibmas sepanjang 2025, naik sekitar 6,7 persen dibanding 2024. Meski begitu, indikator ketertiban menunjukkan perbaikan, seperti berkurangnya gangguan ketertiban umum dan nihilnya kasus bencana besar. Kasus yang paling menonjol antara lain pencurian dengan pemberatan dan penyalahgunaan narkotika.

Polres Haltim mengoptimalkan peran masyarakat serta memanfaatkan teknologi untuk memetakan daerah rawan kriminalitas, sehingga penanganan gangguan keamanan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

‎Upaya menekan potensi konflik sosial diwujudkan dengan pengungkapan 182 kasus peredaran minuman keras ilegal sepanjang 2025. Sebanyak 127 orang ditetapkan tersangka, dan ribuan liter miras, termasuk cap tikus dan saguer, berhasil diamankan.

‎Kapolres menegaskan peredaran miras ilegal sering memicu tindak kriminal. Ke depan, operasi gabungan bersama TNI, Satpol PP, serta edukasi melalui tokoh agama dan masyarakat akan terus ditingkatkan.

‎Di sektor lalu lintas, Polres Haltim mencatat 18 kecelakaan. Upaya pencegahan dilakukan melalui kampanye keselamatan, penertiban kendaraan, dan koordinasi untuk peningkatan sarana-prasarana jalan.

Selain itu, sepanjang 2025, Polres Haltim mengamankan 8 unjuk rasa yang berlangsung aman dan tertib berkat sinergi dengan penyelenggara aksi dan masyarakat.

Desember 2025, tercatat 2 tahanan yang menjalani proses hukum atas kasus penganiayaan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Polres memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan.

‎Mantan Kapolres Pulau Morotai itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas dukungan menjaga keamanan. Tahun 2026, Polres Haltim akan terus meningkatkan pelayanan, memperkuat sinergi, dan menindak tegas pelanggaran hukum.

‎“Dengan semangat Presisi, mari kita songsong 2026 dengan optimisme dan tekad untuk mewujudkan Halmahera Timur yang aman, tertib, dan sejahtera,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini