Lapas Perempuan Ternate Tegaskan Tak Pernah Tolak Terpidana Kasus Perzinahan
TERNATE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ternate angkat bicara terkait informasi dugaan penolakan terhadap terpidana perkara tindak pidana perzinahan atas nama NRBT alias ET.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Agustina menegaskan, tidak pernah ada penolakan terhadap terpidana tersebut. Menurutnya, persoalan yang terjadi murni bersifat administratif dan koordinasi waktu.
“Bukan ditolak. Sebelumnya memang belum ada koordinasi dengan kami. Saat itu petugas administrasi sudah pulang karena yang bersangkutan datang sekitar pukul 18.00 WIT,” jelas Agustina saat di konfirmasi, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan, kedatangan tersebut dilakukan di luar jam kerja tanpa adanya pemberitahuan resmi sebelumnya. Padahal, apabila terdapat informasi atau koordinasi terkait pelaksanaan eksekusi, pihak Lapas siap menunggu dan menerima terpidana sesuai prosedur.
“Kalau ada pemberitahuan eksekusi, pasti kami tunggu di jam kerja. Dari pagi sampai siang kami standby. Tapi tidak ada pemberitahuan sama sekali,” ujarnya.
Agustina juga menegaskan bahwa sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menolak terpidana yang akan dieksekusi secara sah.
“Tidak mungkin kami menolak. Kami APH dan wajib menerima sesuai aturan yang berlaku. Besoknya, di jam kerja, tentu kami siap menerima,” tegasnya.
Pihak Lapas Perempuan Kelas III Ternate berharap ke depan koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih baik agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.






Tinggalkan Balasan