Polres Ternate Serahkan Tersangka Kasus Kecelakaan ke Jaksa
TERNATE – Penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Ternate resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial AAD beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate, Senin (1/11/2026).
Penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II tersebut berkaitan dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kelurahan Toboko, Kota Ternate. Peristiwa itu sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa proses penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Ternate.
Penyerahan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap (P-21) Nomor: B-2992/Q.2.10/Eku.1/10/2026 tertanggal 20 Oktober 2026.
Tersangka AAD diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 23 tahun, bekerja sebagai karyawan swasta, dan berdomisili di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.
Dalam proses Tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil dan dua unit sepeda motor kepada pihak kejaksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/11/VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Dik/9/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Setelah menerima pemberitahuan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap, penyidik kemudian melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti berdasarkan Surat Perintah Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Nomor: B/05/X/2026 tertanggal 26 Oktober 2026.
Iptu Ekan Mukadar menyampaikan bahwa seluruh proses penyerahan telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ternate dan dituangkan dalam berita acara sebagai kelengkapan administrasi penyidikan.
Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta menjadikan setiap peristiwa kecelakaan sebagai pelajaran penting agar lebih tertib dan berhati-hati di jalan raya.









Tinggalkan Balasan