Kajati Maluku Utara Bersedia Jadi Dewan Pembina NPCI, Dorong Kemajuan Olahraga Disabilitas
TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, menyatakan kesediaannya untuk bergabung sebagai Dewan Pembina National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Maluku Utara.
Langkah tersebut disambut positif oleh jajaran NPCI sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan olahraga disabilitas di daerah.
Ketua NPCI Maluku Utara, Suleman Lahure, mengatakan, komunikasi yang dilakukan dengan Kajati Maluku Utara mendapat respons yang baik dan menunjukkan komitmen untuk mendukung pembinaan atlet disabilitas.
“Alhamdulillah respons beliau cukup baik. Secara kelembagaan beliau bersedia untuk masuk sebagai Dewan Pembina NPCI Maluku Utara,” ujar Suleman, Senin (15/6/2026).
Menurut Suleman, keterlibatan berbagai unsur, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, akan menjadi energi baru dalam mengawal dan mendorong kemajuan olahraga disabilitas di Maluku Utara.
Ia menilai para penyandang disabilitas di Maluku Utara memiliki potensi yang besar dan tidak kalah dengan atlet-atlet dari daerah lain. Namun, potensi tersebut belum berkembang secara maksimal karena masih terbatasnya perhatian dan dukungan dari berbagai pihak.
“Teman-teman, adik-adik, dan saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental sebenarnya mempunyai kemampuan yang luar biasa. Hanya saja, perhatian dan kepedulian terhadap olahraga disabilitas masih perlu ditingkatkan,” katanya.
Karena itu, NPCI Maluku Utara berharap adanya sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembinaan atlet disabilitas.
Suleman optimistis, dengan dukungan yang lebih luas dan berkelanjutan, olahraga disabilitas di Maluku Utara dapat berkembang lebih baik serta mampu bersaing dengan provinsi lain yang saat ini telah lebih maju dalam pembinaan atlet paralimpik.
“Harapan kami, olahraga disabilitas di Maluku Utara tidak lagi tertinggal dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang bisa mengharumkan nama daerah di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Kajati Maluku Utara, Sufari, membenarkan kesediaannya untuk bergabung sebagai Dewan Pembina NPCI Maluku Utara. Namun, ia mengaku masih perlu mempelajari lebih jauh aturan organisasi, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NPCI.
“Saya sudah bersedia, tetapi saya ingin melihat dulu AD/ART-nya seperti apa,” kata Sufari.
Ia menegaskan belum dapat memberikan banyak komentar terkait peran yang akan dijalankannya karena masih perlu memahami secara mendalam mekanisme dan struktur organisasi NPCI.
“Yang pasti saya belum bisa berkomentar banyak karena belum mengetahui secara mendalam organisasi ini,”tandasnya.















Tinggalkan Balasan