Oknum ASN Catut Nama Kadis DLH Morotai, PT Intim Kara Diminta Rp 20 Juta

Dok istimewa

MOROTAI – Nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Nurhayati, diduga dicatut oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meminta uang kepada perusahaan di wilayah tersebut.

Modus tersebut diduga menyasar PT Intim Kara. Oknum yang mengatasnamakan Plt Kepala DLH Morotai disebut meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada pihak perusahaan.

Data yang diperoleh kierahapost.com, dari permintaan tersebut, PT Intim Kara diduga sempat mentransfer uang sebesar Rp 10 juta pada 23 Juli 2026 sekitar pukul 15.58 WIT. Uang tersebut dikirim ke rekening BNI atas nama Nurlela.

Aksi tersebut kemudian terungkap setelah pihak perusahaan mengonfirmasi langsung kepada Kepala DLH Morotai, Nurhayati. Dalam percakapan melalui WhatsApp, oknum tersebut diduga menggunakan nama dan jabatan Nurhayati untuk meyakinkan pihak perusahaan.

Nurhayati dengan tegas membantah pernah meminta uang kepada PT Intim Kara, baik atas nama pribadi maupun institusi yang dipimpinnya.

‎“Dari kami yang pertama bahwa saya secara pribadi sebagai kepala dinas itu tidak pernah meminta uang kepada PT Intim Kara maupun secara kedinasan. Kalau ada isu yang beredar kemudian bukti yang termuat di media, mungkin itu adalah oknum. Tetapi secara instansi dan pribadi saya tidak pernah,” tegas Nurhayati, Kamis (20/8/2026).

‎Ia menjelaskan, proses pengurusan dan pengawasan dokumen lingkungan PT Intim Kara dilakukan melalui prosedur resmi dan dapat dipantau melalui sistem yang berlaku.

“Boleh dipantau melalui aplikasi AMDALnet. Semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam penerbitan izin sementara berproses di aplikasi OSS. Jadi semua pihak bisa memantau sejauh mana aplikasi ini kami jalankan,” jelasnya.

Menurut Nurhayati, untuk PT Intim Kara, masih terdapat proses pembaruan dan review dokumen dalam sistem. Dokumen yang digunakan perusahaan sebelumnya masih mengacu pada sistem tahun 2020, sementara saat ini telah masuk dalam sistem tahun 2025.

Di sisi lain, Nurhayati mengaku telah mengantongi bukti dan data dari Manajer Lapangan PT Intim Kara terkait dugaan permintaan uang tersebut.

‎“Sudah kantongi bukti, tetapi di kesempatan ini saya belum bisa menyampaikan karena masih dalam bentuk penyelidikan. Saya secara pribadi merasa dirugikan atas pencemaran nama baik saya. Mungkin hal ini lebih lanjut kami telusuri dulu sampai pada bukti yang akurat,” katanya.

Nurhayati juga memastikan nama pemilik rekening yang menerima transfer tersebut bukan dirinya.

“Nama saya kan Nurhayati, bukan Nurlela. Kalau masalah ini saat ini belum untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Tetapi kalau memang masalahnya saya rasa sudah urgen, mau tidak mau saya harus minta perlindungan sampai ke pihak kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu, pihak media masih berupaya mengonfirmasi Robert Leena dari PT Intim Kara terkait dugaan permintaan uang tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, Robert belum berhasil dihubungi secara langsung.

Namun, dalam komunikasi sebelumnya, Robert mengakui kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi pihak perusahaan agar lebih berhati-hati dan tidak mudah mempercayai pihak yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.

“Itu dia Bu, tapi okeh berikut sebelumnya saya konfirmasi dulu ke Ibu (Kadis DLH Pulau Morotai, red) jika ada yang mengaku dari DLH Morotai,” tulis Robert.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena dugaan pencatutan nama pejabat pemerintah tersebut tidak hanya menyangkut kerugian materi, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik pejabat dan institusi pemerintah daerah.

Nurhayati menegaskan, pihaknya masih menelusuri identitas serta motif oknum tersebut. Jika bukti yang diperoleh nantinya dinilai cukup dan dugaan tersebut terbukti, persoalan itu berpotensi dibawa ke ranah hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini