53 Titik Kebakaran di Morotai Berhasil Dipadamkan

Dok istimewa

MOROTAI – Sebanyak 53 titik kebakaran di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berhasil dipadamkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) sepanjang Februari hingga Agustus 2026.

Kebakaran mayoritas terjadi di kawasan hutan dan lahan perkebunan warga. Kondisi tersebut dipicu musim kemarau panjang yang membuat lahan dan vegetasi menjadi mudah terbakar.

‎Kepala Satpol PP dan Damkar Pulau Morotai, Akri Wijaya, mengatakan dari 53 titik kebakaran yang ditangani, kebakaran paling parah terjadi di Desa Falila pada Juni 2026. Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 16 hektare lahan serta tiga unit bangunan berbahan kayu.

“Kebakaran di Morotai tahun 2026 dari bulan Februari sampai Agustus sudah 53 titik lokasi yang terbakar. Yang paling parah di wilayah Desa Falila, sekitar 16 hektare pada bulan Juni, kemudian tiga unit bangunan kayu ikut terbakar,” ungkap Akri, Minggu (23/8/2026).

‎Kebakaran kembali terjadi pada Jumat (21/8/2026) di wilayah Tanjung Dehegila, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan. Api membakar lahan sekitar tiga hektare dan membutuhkan waktu berjam-jam untuk dipadamkan.

Akri menjelaskan, petugas mulai melakukan pemadaman sekitar pukul 10.00 WIT dan baru berhasil mengendalikan kobaran api sekitar pukul 15.00 WIT. Setelah itu, tim kembali bergerak menuju kawasan Jababeka untuk menangani titik api lainnya hingga sekitar pukul 18.00 WIT.

“Kami sedikit kewalahan, tetapi ada bantuan dari mobil tangki PDAM, mobil tangki TNI AL Lanal Morotai, water cannon Polres Morotai, mobil pemadam AURI TNI AU dan masyarakat. Jadi api mampu dijinakkan di area Villa Marahai dan area Resort Jababeka sekitar jam 6 sore,” jelasnya.

Menurut Akri, keterbatasan armada pemadam menjadi salah satu kendala dalam penanganan kebakaran. Namun, petugas tetap berupaya berada di lokasi hingga kobaran api benar-benar berhasil dikendalikan.

Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah kering secara sembarangan, terutama di area terbuka yang mudah terbakar.

Akri juga secara khusus mengingatkan para perokok agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.

“Kalau bisa puntung rokok langsung dimatikan. Salah satu pemicu kebakaran terjadi karena puntung rokok, sehingga ketika tertiup angin bara api bisa menyebar dan terjadilah kebakaran di mana-mana,” tandasnya.

‎Satpol PP-Damkar Pulau Morotai pun meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum kebakaran meluas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini