1.147 Hektare Lahan Terbakar di Maluku Utara, Halut Tertinggi
SOFIFI – Sebanyak 304 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara selama periode Januari hingga Oktober 2026. Total luas lahan yang terbakar mencapai 1.147,2 hektare.
Berdasarkan data Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Utara menjadi wilayah dengan kejadian karhutla tertinggi, yakni 59 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 429,7 hektare.
Data tersebut disampaikan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Teguh Kariyadi, saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Setelah Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan menempati posisi kedua dengan 55 kejadian dan luas lahan terbakar mencapai 253,7 hektare.
Selanjutnya, Kabupaten Pulau Taliabu mencatat 41 kejadian dengan luas lahan terbakar 106,9 hektare. Kabupaten Halmahera Tengah mencatat 38 kejadian dengan luas 81,9 hektare, sedangkan Halmahera Timur mencatat 27 kejadian dengan luas 124,1 hektare.
Sementara itu, Kota Tidore Kepulauan mencatat 27 kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 64 hektare. Kota Ternate mengalami 19 kejadian dengan luas 37,6 hektare.
Adapun Kabupaten Pulau Morotai mencatat 17 kejadian dengan luas 13,1 hektare, Halmahera Barat sebanyak 12 kejadian dengan luas 27 hektare, serta Kepulauan Sula sebanyak sembilan kejadian dengan luas 9,3 hektare.
Menurut Teguh, cuaca ekstrem dan kondisi panas berkepanjangan menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya karhutla di wilayah Maluku Utara.
“Selain itu, pembakaran sampah dan pembakaran lahan juga tercatat sebagai faktor yang memicu terjadinya kebakaran,” ujar Teguh.
Dengan ratusan kejadian dan luas lahan terbakar yang mencapai lebih dari seribu hektare, upaya pencegahan dan penanganan karhutla dinilai perlu menjadi perhatian bersama.
Polda Maluku Utara mengingatkan pentingnya peran aparat terkait dan masyarakat dalam mencegah kebakaran, termasuk menghindari pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.
Langkah pencegahan diharapkan dapat menekan risiko kebakaran hutan dan lahan serta mencegah meluasnya dampak kebakaran di Maluku Utara.







Tinggalkan Balasan