Kadikbud Maluku Utara: Konsistensi Kunci Mutu Pendidikan
SOFIFI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menegaskan bahwa konsistensi menjalankan sistem pembelajaran menjadi kunci utama untuk meningkatkan mutu pendidikan di Maluku Utara.
Menurut Abubakar yang akrab disapa Aka, persoalan pendidikan tidak selalu terletak pada kurangnya aturan atau kebijakan, tetapi pada konsistensi pelaksanaannya di setiap satuan pendidikan.
Hal itu disampaikan Aka saat memberikan sambutan pada pelantikan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Auditorium SMA Negeri 1 Kepulauan Sula, Senin (19/10/2026).
“Problem kita sebenarnya adalah konsistensi menjalankan sistem. Sistem yang sudah baik tidak akan memberikan hasil optimal jika tidak dilaksanakan secara konsisten,” ujar Aka.
Ia menjelaskan, peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dari pelaksanaan pembelajaran yang baik, evaluasi yang tepat, serta pendampingan terhadap siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar.
Aka mencontohkan proses kenaikan kelas. Menurutnya, kenaikan kelas tidak boleh sekadar menjadi keputusan administratif, tetapi harus didasarkan pada proses pembelajaran dan pencapaian siswa.
Siswa yang belum mencapai ketuntasan pada tujuan pembelajaran perlu mendapatkan pendampingan dari guru agar mampu memenuhi capaian yang telah ditetapkan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran guru dalam memastikan proses pembelajaran berjalan maksimal, disertai pengawasan kepala sekolah dan pengawas pendidikan.
“Kalau seorang siswa dinyatakan naik kelas, seharusnya itu karena proses pembelajarannya sudah dituntaskan, termasuk melalui pendampingan bagi yang belum mencapai ketuntasan. Di sinilah pentingnya konsistensi guru, kepala sekolah, dan pengawas dalam menjalankan fungsi supervisi,” katanya.
Terkait rencana pemerintah memberlakukan kembali kebijakan tidak naik kelas, Aka menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kondisi pendidikan di daerah.
Menurutnya, upaya meningkatkan mutu pembelajaran harus berjalan seiring dengan tanggung jawab memastikan setiap anak tetap memperoleh kesempatan untuk menyelesaikan pendidikannya.
Ia mengingatkan bahwa Maluku Utara masih menghadapi persoalan anak tidak sekolah (ATS) yang membutuhkan perhatian serius. Karena itu, penerapan kebijakan tidak naik kelas perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap motivasi belajar dan keberlanjutan pendidikan siswa.
“Kita menyambut baik upaya memperkuat mutu pembelajaran. Namun, kebijakan tidak naik kelas harus benar-benar dikaji dengan matang. Kita juga harus mempertimbangkan tingginya angka anak tidak sekolah. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan mutu justru menambah persoalan baru,” tegasnya.
Aka menambahkan, peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya dengan menetapkan standar akademik yang tinggi. Sekolah juga harus memastikan siswa memperoleh pendampingan yang memadai agar mampu mencapai hasil belajar yang diharapkan.
Ia berharap seluruh kepala sekolah, guru, dan pengawas memperkuat komitmen dalam menjalankan sistem pembelajaran secara konsisten. Dengan demikian, kebijakan pendidikan tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi kualitas pembelajaran di sekolah.
Bagi Aka, konsistensi, pengawasan, dan pendampingan siswa merupakan bagian penting dari upaya membangun pendidikan yang lebih berkualitas sekaligus menjaga agar setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan.







Tinggalkan Balasan