Kapolres Halsel Tegas Tindak Tambang Ilegal, Lokasi di Kubung dan Kusubibi Dipasangi Police Line

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

HALSEL – Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Selatan.

Penegasan itu disampaikan Kapolres menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Menurut Hendra, Polres Halmahera Selatan telah mengambil langkah cepat dengan turun langsung ke lokasi yang menjadi perhatian, di antaranya di Desa Kubung dan Desa Kusubibi.

“Personel kami telah melakukan langkah kepolisian berupa pemasangan garis polisi (police line) di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bagian dari proses penanganan dan pengawasan,” ujar Kapolres, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, pemasangan police line dilakukan untuk mencegah adanya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Selain itu, personel Polres Halmahera Selatan hingga kini masih berada di lapangan guna melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap perkembangan situasi di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Polres Halmahera Selatan terus melakukan pemantauan dan pendalaman sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, aktivitas tersebut juga dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, AKBP Hendra Gunawan turut menyampaikan apresiasi kepada insan pers di Halmahera Selatan yang selama ini aktif menjadi mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan profesional.

“Polres Halmahera Selatan mengapresiasi rekan-rekan media yang terus menjadi mitra dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara edukatif dan sesuai kaidah jurnalistik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini